Dalam rangka
peningkatan pelayanan, kinerja dan disiplin pegawai, KUA Kec. Peusangan Selatan Kab. Bireuen terhitung
1 April 2013 resmi menggunakan finger
print secara penuh. Keputusan tersebut diambil M. Kafrawi, S.Ag selaku Kepala
KUA setelah melihat uji coba penggunaan absen elektrik ini berhasil dan membawa
dampak positif bagi peningkatan
pelayanan terhadap masyarakat.
“Disiplin
pegawai meningkat tajam dan itulah diantara keberhasilan uji coba finger print yang kami lakukan dan saya
sangat meyakini bahwa kedisiplinan adalah awal keberhasilan dalam pelayanan
terhadap masyarakat” tegas Kafrawi. Jika pegawai disiplin maka kebutuhan
masyarakat akan terpenuhi secara maksimal dan etos kerja pegawai-pun akan semakin
meningkat.
Sedangkan untuk
ketentuan hari dan jam kerja serta jadwal scan
sidik jari (finger print) kami
merujuk pada Surat Edaran Ka.Kanwil Kemenag Aceh No. 38 Tahun 2013.
KUA Kec.
Peusangan Selatan sangat bercita-cita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, maka dari itu usaha untuk mewujudkan cita-cita tersebut sedang
dirintis secara bertahap. Sebelumnya KUA Kec. Peusangan Selatan telah berhasil
menggunakan aplikasi SIMKAH dalam proses pencatatan nikah, tambahnya.
Tgk. Zakaria
salah seorang masyarakat yang juga menjabat sebagai Tgk Imum Gamplong Blang
Mane, menyambut positif keputusan KUA terhadap peningkatan pelayanan masyarakat
dan berdasarkan pengamatannya KUA Peusangan Selatan saat ini sudah jauh
berkembang dari sebelumnya. (MS)
0 komentar:
Posting Komentar