Dua Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan
Kementerian Agama Kab. Bireuen mengadakan kunjungan kerja ke KUA Kec Peusangan
Selatan Kab Bireuen pada Rabu (24/4). Dua KUA itu adalah KUA Kec Peudada &
KUA Kec Kuta Blang. Kunjungan kerja dengan agenda peningkatan kualitas
pelayanan KUA berbasis IT melalui SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) itu
langsung dipimpin kepala KUA Peudada Tgk. Mursal, S.H.I dan 5 orang staf yang
terdiri dari Syahrati, Husniah, Maulida, Tgk. Ezwar, dan Tgk. Mukhlis HS,
sedangkan KUA Kuta Blang mengirimkan 2 orang staf yang terdiri dari Nurimah dan
Syarifah Muhibbah.
Sebelum masuk pada sesi pelatihan SIMKAH,
dalam jamuannya kepala KUA Peusangan Selatan M. Kafrawi, S.Ag menyampaikan pada
tamu yang hadir bahwa saat ini sudah waktunya kita memanfaatkan kemajuan
teknologi untuk kepentingan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat yang
lebih baik (baca: efektif dan efisien). Dengan SIMKAH pekerjaan yang seharusnya
dikerjakan oleh banyak “tangan” bisa dilakukan hanya menggunakan dua tangan
karena selebihnya akan dibantu alat, tambahnya. Alhamdulillah untuk KUA
Peusangan Selatan sudah lebih satu semester menggunakan aplikasi SIMKAH dalam
proses pencatatan nikah dan kita sangat berharap dengan pelatihan hari ini
menambah jumlah KUA yang menggunakan aplikasi SIMKAH dalam proses pencatatan
nikah, khusunya di lingkungan Kemenag Bireuen, tegasnya.
Pelatihan yang dibawakan oleh Tata Usaha KUA
Peusangan Selatan sebagai narasumber dimulai dari pukul 09.00 wib dan berakhir
pada pukul 12.30 wib. Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya
diperkenalkan tentang dan aturan terkait penggunaan SIMKAH, tapi juga langsung
praktek dimulai dari proses instalasi, entry
data sampai pada proses print out.
“Aplikasi SIMKAH
dapat mengintegrasikan semua kegiatan administrasi pencatatan dari sejak
pendaftaran hingga penerbitan buku nikah secara komputerisasi, dari segi tenaga
dan waktu sangat membantu meringankan pekerjaan. Terlebih jika pekerjaan itu
berkaitan dengan data dan catatan, KUA dalam memenuhi selera dan tuntutan
perkembangan zaman yang serba cepat, dituntut pekerjaan yang serba efisien,
cepat, hemat dan expert. Dengan
demikian KUA sebagai salah satu unit pelayanan pemerintah bidang keagamaan di kecamatan,
khususnya bidang pernikahan, wakaf, haji, dan lain sebainya. Sejatinya juga
harus berbenah dan mulai mengikuti perkembangan kemajuan Teknologi
Informasi." Tutur narasumber.
Syahrati salah seorang peserta menuturkan
bahwa “SIMKAH luar biasa, dan insyaallah ilmu yang didapat akan segera
diterapkan di KUA Peudada” tegasnya. Hal senanda juga disampaikan Nurimah dari
KUA Kuta Blang dan berharap akan segara ada kebijakan untuk mengadakan
alat-alat pendukung SIMKAH, salah satunya printer khusus buku nikah.
0 komentar:
Posting Komentar